Layanan Pendaftaran Nikah / Rujuk

Layanan Pendaftaran Nikah / Rujuk

Persyaratan

  • Blangko model N1, N2, N3 dari Nagari Download
  • Surat dispensasi dari PA bagi calon suami / istri yang berusia < 19 tahun
  • Surat Ijin komandan bagi anggota TNI / Polri
  • Model n1- n4 ,foto copy ktp., fc kk dan ijazah
  • Fc KTP, KK, Akte Kelahiran
  • Rekomendsi Nikah dari KUA Asal
  • Foto Copy KTP Wali dan 2 orang saksi
  • Foto Copy Akta Kelahiran / Ijazah terakhir
  • Surat pernyatan belum menikah bermaterai cukup
  • Akta Cerai/Surat kematian bagi Janda atau Duda
  • Pas Foto warna 2x3 sebanyak 4 lembar, 3x4 sebanyak 2 lembar dan 4x6 sebanyak 2 lembar dengan background
  • Surat Dispensasi camat bagi yang mendaftar kurang dari 10 hari kerja
Klik disini untuk penggunaan layanan lebih lanjut

Follow Us