Layanan Pendaftaran Nikah / Rujuk
Layanan Pendaftaran Nikah / Rujuk
Persyaratan
-
Blangko model N1, N2, N3 dari Nagari
Download
-
Surat dispensasi dari PA bagi calon suami / istri yang berusia < 19 tahun
-
Surat Ijin komandan bagi anggota TNI / Polri
-
Model n1- n4 ,foto copy ktp., fc kk dan ijazah
-
Fc KTP, KK, Akte Kelahiran
-
Rekomendsi Nikah dari KUA Asal
-
Foto Copy KTP Wali dan 2 orang saksi
-
Foto Copy Akta Kelahiran / Ijazah terakhir
-
Surat pernyatan belum menikah bermaterai cukup
-
Akta Cerai/Surat kematian bagi Janda atau Duda
-
Pas Foto warna 2x3 sebanyak 4 lembar, 3x4 sebanyak 2 lembar dan 4x6 sebanyak 2 lembar dengan background
-
Surat Dispensasi camat bagi yang mendaftar kurang dari 10 hari kerja
Klik
disini untuk penggunaan layanan lebih lanjut