Infirmasi Prosedur Layanan Pengukuran arah Kiblat

Prosedur Layanan Pengukuran arah Kiblat

Persyaratan

  • Takmir Masjid mengajukan permohonan kepada Ketua BHR /Kepala Kankemenag Kabupaten Lombok Tengah melalui KUA Setempat Download
  • Tim BHR menghubungi Takmir Masjid Untuk menentukan waktu pelaksanaan ukur
  • Pelaksanaan pengukuran berdasarkan posisi geografis lokasi disaksikan Takmir Masjid setempat dan didampingi petugas Kemasjidan KUA Kecamatan
  • Pembuatan peta lokasi, Penempelan stiker arah kiblat, penandatanganan berita acara oleh Tim BHR dan saksi
  • Penerbitan Sertifikat Pengukuran Arah Kiblat
  • Penyerahan Sertifikat kepada Takmir

Follow Us