Infirmasi Prosedur Layanan Pengukuran arah Kiblat
Prosedur Layanan Pengukuran arah Kiblat
Persyaratan
-
Takmir Masjid mengajukan permohonan kepada Ketua BHR /Kepala Kankemenag Kabupaten Lombok Tengah melalui KUA Setempat
Download
-
Tim BHR menghubungi Takmir Masjid Untuk menentukan waktu pelaksanaan ukur
-
Pelaksanaan pengukuran berdasarkan posisi geografis lokasi disaksikan Takmir Masjid setempat dan didampingi petugas Kemasjidan KUA Kecamatan
-
Pembuatan peta lokasi, Penempelan stiker arah kiblat, penandatanganan berita acara oleh Tim BHR dan saksi
-
Penerbitan Sertifikat Pengukuran Arah Kiblat
-
Penyerahan Sertifikat kepada Takmir